INDEKS HARGA SAHAM DAN OBLIGASI

A. INDEKS HARGA SAHAM

Indeks harga saham adalah indikator atau cerminan pergerakan harga saham.

Indeks merupakan salah satu pedoman bagi investor untuk melakukan investasi di pasar modal, khususnya saham.

Saat ini Bursa Efek Indonesia memiliki 11 jenis indeks harga saham, yang secara terus menerus disebarluaskan melalui media cetak maupun elektronik.

Indeks-indeks tersebut adalah:

  1. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
    Menggunakan semua Perusahaan Tercatat sebagai komponen perhitungan Indeks. Agar IHSG dapat menggambarkan keadaan pasar yang wajar, Bursa Efek Indonesia berwenang mengeluarkan dan atau tidak memasukkan satu atau beberapa Perusahaan Tercatat dari perhitungan IHSG. Dasar pertimbangannya antara lain, jika jumlah saham Perusahaan Tercatat tersebut yang dimiliki oleh publik (free float) relatif kecil sementara kapitalisasi pasarnya cukup besar, sehingga perubahan harga saham Perusahaan Tercatat tersebut berpotensi mempengaruhi kewajaran pergerakan IHSG.

    IHSG adalah milik Bursa Efek Indonesia. Bursa Efek Indonesia tidak bertanggung jawab atas produk yang diterbitkan oleh pengguna yang mempergunakan IHSG sebagai acuan (benchmark). Bursa Efek Indonesia juga tidak bertanggung jawab dalam bentuk apapun atas keputusan investasi yang dilakukan oleh siapapun Pihak yang menggunakan IHSG sebagai acuan (benchmark).
  2. Indeks Sektoral
    Menggunakan semua Perusahaan Tercatat yang termasuk dalam masing-masing sektor. Sekarang ini ada 10 sektor yang ada di BEI yaitu sektor Pertanian, Pertambangan, Industri Dasar, Aneka Industri, Barang Konsumsi, Properti, Infrastruktur, Keuangan, Perdangangan dan Jasa, dan Manufaktur.
  3. Indeks LQ45
    Indeks yang terdiri dari 45 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Review dan penggantian saham dilakukan setiap 6 bulan.
  4. Jakarta Islamic Index (JII)
    Indeks yang menggunakan 30 saham yang dipilih dari saham-saham yang masuk dalam kriteria syariah (Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh Bapepam-LK) dengan mempertimbangkan kapitalisasi pasar dan likuiditas.
  5. Indeks Kompas 100Indeks yang
    terdiri dari 100 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Review dan penggantian saham dilakukan setiap 6 bulan.
  6. Indeks BISNIS-27
    Kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dengan harian Bisnis Indonesia meluncurkan indeks harga saham yang diberi nama Indeks BISNIS-27. Indeks yang terdiri dari 27 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan kriteria fundamental, teknikal atau likuiditas transaksi dan Akuntabilitas dan tata kelola perusahaan.
  7. Indeks PEFINDO25
    Kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dengan lembaga rating PEFINDO meluncurkan indeks harga saham yang diberi nama Indeks PEFINDO25. Indeks ini dimaksudkan untuk memberikan tambahan informasi bagi pemodal khususnya untuk saham-saham emiten kecil dan menengah (Small Medium Enterprises/SME). Indeks ini terdiri dari 25 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih dengan mempertimbangkan kriteria-kriteria seperti: Total Aset, tingkat pengembalian modal (Return on Equity / ROE) dan opini akuntan publik. Selain kriteria tersebut di atas, diperhatikan juga faktor likuiditas dan jumlah saham yang dimiliki publik.
  8. Indeks SRI-KEHATI
    Indeks ini dibentuk atas kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI). SRI adalah kependekan dari Sustainable Responsible Investment. Indeks ini diharapkan memberi tambahan informasi kepada investor yang ingin berinvestasi pada emiten-emiten yang memiliki kinerja sangat baik dalam mendorong usaha berkelanjutan, serta memiliki kesadaran terhadap lingkungan dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.

    Indeks ini terdiri dari 25 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih dengan mempertimbangkan kriteri-kriteria seperti: Total Aset, Price Earning Ratio (PER) dan Free Float.
  9. Indeks Papan Utama
    Menggunakan saham-saham Perusahaan Tercatat yang masuk dalam Papan Utama.
  10. Indeks Papan Pengembangan
    Mengguanakn saham-saham Perusahaan Tercatat yang masuk dalam Papan Pengembangan.
  11. Indeks IndividualIndeks
    harga saham masing-masing Perusahaan Tercatat.

 

B. INDONESIA GOVERNMENT BOND INDEX (IGBX)

Indeks Obligasi Negara pertama kali diluncurkan pada tanggal 01 Juli 2004 dengan nama Indonesia Government Bond Index disingkat IGBX, sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat pasar modal dalam memperoleh data sehubungan dengan informasi perdagangan obligasi negara.

 

Indeks Obligasi memberikan nilai lebih, antara lain:

  1. Sebagai barometer dalam melihat perubahan yang terjadi di pasar obligasi.
  2. Sebagai alat analisa teknikal untuk pasar obligasi pemerintah.
  3. Benchmark dalam mengukur kinerja portofolio obligasi.
  4. Analisa pengembangan instrumen Surat Berharga Negara (SBN).

 

Indeks obligasi Negara diterbitkan secara harian dengan menggunakan tahun dasar Juni 2004 yang ditetapkan 100 sebagai nilai dasar Index. dengan melakukan pengelompokan obligasi sebagai berikut:

  1. Obligasi Negara dengan mata uang rupiah dan memiliki kupon berbunga tetap.
  2. Sisa jangka waktu jatuh tempo sekurang-kurangnya 1 tahun.

 

Metodologi yang dipakai dalam IGBX

Indeks Obligasi Negara adalah nilai rata-rata tertimbang (weigthed average) terhadap nilai obligasi yang masih tercatat dan dapat diperdagangkan. Perhitungan IGBX menggunakan metode perhitungan Bond Index yang lazim digunakan dengan berdasarkan perubahan harga pasar yang terjadi di pasar secara harian (dalam hal ini adalah data harga transaksi Obligasi Negara yang dilaporkan melalui PT Bursa Efek Indonesia selaku Penerima Laporan Transaksi Efek). 

IGBX dikelompokkan dalam beberapa sub-grup, di mana masing-masing sub grup terdiri atas beberapa Obligasi Negara yang memiliki struktur jatuh termpo lebih dari 1 tahun.  Pengelompokan dilakukan berdasarkan uji statistik berdasarkan pada tingkat kemiripan setiap Time To Maturity (TTM).

Pembagian struktur jatuh tempo SUN adalah sebagai berikut:

  • Sub-grup 1 : 1 Tahun ≤ Time to maturity < 5 Tahun.
  • Sub-grup 2 : 5 Tahun ≤ Time to maturity < 7 Tahun.
  • Sub-grup 3 : 7 Tahun ≤ Time to maturity.

 

Informasi IGBX

  1. Clean Price Index (CPI)
    Merupakan hasil perhitungan perkembangan harga pasar atas suatu kelompok Obligasi Negara, berdasarkan jatuh temponya.  Harga pasar yang digunakan adalah harga Obligasi Negara yang terjadi dan dilaporkan melalui PT Bursa Efek Indonesia selaku Penerima Laporan Transaksi Efek yang disesuaikan terlebih dahulu menjadi clean price.  CPI memberikan gambaran perkembangan harga pada saat tertentu (t), dibandingkan dengan pada saat penyusunan Indeks Obligasi Negara (base date).
  2. Yield
    Yang dimaksudkan adalah yield to maturity dari masing-masing obligasi. Yield Index, atau disebut juga Bondway (Bond Weigthed Average Yield), merupakan angka yang diperoleh dari weighted average yield terhadap nilai nominal dari obligasi tercatat dan dapat diperdagangkan. Angka index ini, dapat digunakan sebagai alat untuk mengukur keberhasilan perolehan yield suatu portofolio.
  3. Total Return Index (TRI)
    Hampir semua bursa menggunakan Total Return Index (TRI) sebagai informasi yang wajib disampaikan.  TRI dihitung berdasarkan kenaikan index harga dari previous price-nya.  Harga yang digunakan untuk perhitungan TRI adalah gross price (clean price ditambah accrued interest).  Untuk perhitungan seluruh index tersebut, tanggal dasar penyusunan index yang digunakan adalah 18 Juni 2004.