Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhiri spekulasi siapa dua bank kecil yang akan merger. Hari Senin (27/2) OJK resmi umumkan keduanya adalah Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan Bank Nationalnobu Tbk (NOBU). Pengumuman oleh OJK mengenai aksi korporasi merger tidak lazim dilakukan. Biasanya emiten akan memberitahukan kepada publik melalui jalur keterbukaan informasi.
Pelaku pasar sebenarnya telah mengendus wacana ini sejak 8 Februari 2023 lalu. Ketika itu harga saham BABP sempat melonjak 16%, namun berangsur turun setelah perseroan membantah. Kedua bank diketahui telah mengajukan rencana merger kepada OJK sebelum akhir 2022 yang merupakan batas akhir pemenuhan syarat modal inti sebesar Rp3 triliun. Jika tidak sanggup, maka bank harus melakukan merger.
Banyak bank kecil lainnya memilih untuk memenuhi syarat permodalan dengan melakukan right issue, seperti yang dilakukan oleh Bank Neo Commerce Tbk (BBYB), Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) dan Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO).